Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari perilaku individu dan masyarakat membuat pilihan (dengan atau tanpa
uang) menggunakan sumbersumber yang terbatas, dengan cara atau alternatif
terbaik untuk menghasilkan barang dan jasasebagai pemuas kebutuhan manusia yang
(relatif) tidak terbatas.
Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian
didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang
kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat. Ruang Lingkup Ilmu
EkonomiIlmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk
dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
Ekomi
Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari
bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian.
Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli
(konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku
konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan
sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti
dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro
sering dinamakan dengan teori harga (price theory).Tujuan dan sasaran analisis
ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihanuntuk;(1)
mewujudkan efisiensi dalam penggunaansumber-sumber(2) mencapai kepuasan
yangmaksimum.inti pembahasan ekonomi mikro adalah masalahpenentuan harga,
sehingga ekonomi mikro seringdinamakan dengan teori harga (price theory). Tujuandan
sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat
pilihan untuk;(1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan (2)
mencapai kepuasan yang maksimum.
Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang
ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomiansebagai
suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang
tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan.Apabila
yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara
keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh
konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang
dihasilkan oleh perekonomian.Demikian juga dengan variabel permintaan,
penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya.Intinya ekonomi makro menganalisis
penentuantingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi
makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).Tujuan dan
sasaran analisis ekonomi makroantara lain membahas masalah (1) sisipermintaan
agregate dalam menentukantingkat kegiatan ekonomi, dan (2) pentingnyakebijakan
dan campur tangan pemerintahuntuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomiyang
diinginkan.Peralatan AnalisisIlmu ekonomi memerlukan alat analisis
untukmenerangkan teori-teorinya dan untukmenguji kebenaran teori-teori
tersebut. Grafikdan kurva adalah alat analisis yang utama,pada tingkat yang
lebih mendalam matematika memegang peranan yang sangat penting. Selain itu,
statistika juga diperlukan untuk mengumpulkan fakta dan mengujikebenaran teori
ekonomi.Corak Analisis Ilmu EkonomiEkonomi Deskriptif (descriptive
economics)menggambarkan keadaan yang sebenarnya wujuddalam perekonomian. Tugas
utamanyamengumpulkan keterangan-keterangan faktual yangrelevan dengan masalah
ekonomi. Diskripsimasalah ekonomi menjadi rumit, berkaitan denganfakta bahwa
aspek manusia dipengaruhi oleh banyak faktor dalam prilakunya. Hal ini terjadi
oleh karena dalam masyarakat, perubahan-perubahan yang terjadi bersifat
kompleks, dan tentunya tidak hanya dipengaurhi oleh variabel-variabel ekonomi
saja.Corak analisis ilmu ekonomiTeori Ekonomi (economics theory) memberikan
pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud dalam kegiatan
ekonomi, dan ramalan tentang peristiwa yang terjadi apabila suatu keadaan yang
mempengaruhinya mengalami perubahan. Tugas teori ekonomi adalah memberikan
abstraksi dari kenyataan yang terjadi dalam perekonomian. Kenyataanekonomi
bersifat kompleks, untuk itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yang
dituangkan dalam teori.Corak analisis ilmu ekonomiEkonomi Terapan (applied
economics) disebut juga ekonomi kebijakan, dengan mengambil konsep dalam teori
ekonomi dicoba untuk menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan tetap memperhatikan
pada data dan fakta yang dikumpulkan oleh ekonomi deskriptive.Tujuantujuan
kebijakan ekonomi antara lain; (1). Mencapaipertumbuhan ekonomi yang pesat,
(2). Menciptakankestabilan harga, (3). Mengatasi masalah pengangguran, dan (4).
Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.
Menggolongkan Pelaku ekonomi
utama dalam perekonomian Indonesia :
1.
Rumah Tangga Konsumsi /RTKRumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang
paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai
faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan
oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga
akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi
kebutuhannya.Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :1) Konsumen2) Pemasok atau
pemilik faktor produksiFaktor produksi ada 4 macam yaitu :1) Alam2) Tenaga
kerja3) Modal4) Skill/keahlianDari keempat faktor produksi tersebut yang
termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor
produksi turunan terdiri dari modal dan skillBalas jasa dari faktor produksi
yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4)
Skill/keahlian : laba
2.
Rumah Tangga Produksi/RTP/PerusahaanPerusahaan adalah suatu organisasi yang
didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan
barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat
berlangsungnya produksi.Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :1) Produsen
: menghasilkan barang dan jasa2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor
produksi untuk menghasilkan barang dan jasa3) Agen pembangunan : membantu
pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3.
PemerintahanPemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang
memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung
dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).Peran Pemerintah
sebagai pelaku ekonomi yaitu :1) Pengatur : mengatur perekonomian negara
sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakata)
pengaturan ekonomi secara langsungcontoh : perizinan, pengendalian lingkungan,
pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang
dinilai menghambat pertumbuhan ekonomib) pengaturan ekonomi secara tidak
langsungcontoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang
tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya
untuk mengentaskan kemiskinan2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam
menjalankan tugasnya3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui
perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi
secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian
sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikanDeregulasi :
upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian4. Masyarakat
Luar NegeriPeranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :1)
Perdagangan2) Pertukaran tenaga kerja3) Penanaman modal4) Pemberian pinjaman5)
Pemberian bantuan
Peranan
3 Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia1. Badan Usaha Milik Negara
(BUMN)Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah
Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian
besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat
disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah
disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani
kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas
negara.Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi
3 jenis yaitu :a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)Merupakan perusahaan milik negara
yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan
umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen
pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri
sipilCiri-ciri perjanBertujuan untuk melayani masyarakatPimpinan dan karyawan
bersetatus sipilMerupakan bagian dari departemen pemerintahMemperoleh fasilitas
negaraDipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada
atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutanContoh
perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaianSejak tahun 1991,
perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan
perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaianb) Perusahaan
umum (PERUM)Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping
melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntunganCiri-ciri
PERUMBertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba
dengan prinsip kerja efisien dan efekifitasBersetatus badan hukum yang diatur
berdasarkan UUBergerak di bidang usaha yang vitalBerada di bawah pimpinan dewan
direksiPimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeriMempuya nama dan kekayaan
sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negaraDiatur secara perdataLaporan
tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan
perubahan modal disampaikan oleh pemerintahContoh PERUM:Perusahaan umum kereta
apiPERUM Dinas angkutan motor republik IndonesiaPERUM PengadilanPERUM Perumahan
umum Nasional
c)
Perusahaan Perseroan (PERSERO)Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara
yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk
mencarilaba/keuntungan.Ciri-ciri PT:Tujuannya lebih besar(dominan) untuk
mencari labaBiasanya berbentuk PTSebagian besar seluruh modalnya milik
pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan
modal dengan pihak lainPemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal
51%)Tidak dapat fasilitas negara secara khususDipimpin dewan direksiPimpinan
dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swastaContoh perusahaan yang berbentuk
PT:• PT Pos Indonesia• PT Pelni• PT Perkebunan• PT GIA (Garuda Indonesia
Airways)• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)• PT BTN (Bank Tabungan Negara)
Badan
usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha
milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh
pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik
pemerintah daerah.Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan
pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.Contoh perusahaan
daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah
(BPD)
Sebagai
badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam
perekonomian sebagai berikut:BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan
cabang-cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuan masyrakat secara
maksiml demi tercapainya kesejateran dn kemakmuran rakyat pada
umumnya.Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMR)dapat melayani masyarakat
secara maksimalPerusahaan negara (BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber
pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajakBUMN diharapkan dapat
menyediakan lapangan kerja sehingg dapat membantu mengatasi pengangguranBUMN
yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menmbah pengasilan defisa bagi
negaraBUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasional
2.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang
diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan
negara dan koperasiPeranan BUMS dalam perekonomian nasionalMenggali dan
memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negaraMembantu
pemerintah memenui kebutuan masyrakatMeningkatkan penerimaan defisa negara dari
perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, imporMembantu mempercepat
pertumbuan ekonomiMeningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi
pengangguranBentuk-bentuk Perusahaan swastaPerusahaan swasta dalam menjalankan
usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer,
persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan
3.
KoperasiFungsi dan peran koperasi Indonesia menurutUU No25 tahun 1992 pasal 4
sebagai berikut:Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejateraan ekonomi dan sosislBerperan serta secara efektif dealam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakatMemperkokoh perekonomian
rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan
koperasi sebagai soko gurunyaBerusaha untuk mewujutkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan uasaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrai ekonomi
C.
Mengidentifikasi pokok-pokok perkoperasian di Indonesia (pengertian, landasaan,
azas, sejarah, keanggotaannya, sumber modal, prinsip-prinsip)Pengertian
koperasiMenurut UU No.25 tahun 1992 pasal 1 tentang perkoperasian, koperasi
adalah Badan usaha yang beranggotaan orang seorang/badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan pengertian
tersebut, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:Perkoperasian adalah segala
sesuatu yang mengangkut kehidupan koperasiKoperasi primer adalah koperasi yang
didirikan oleh dan keanggotaan orang- orangKoperasi sekunder adalah koperasi
yang didirikan oleh dan keanggotan koperasi.Gerakan koperasi adalah keseluruan
organisme koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat tepadu menuju
tercapainya cita-cita bersama koperasiLambang Koperasi mengandung arti sebagai
berikut :a. rantai menggambarkan persatuan yang kokohb. gigi roda menggambarkan
usaha karya yang terus menerus dari golongan koperasic. padi dan kapas
menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan dan akan dicapai oleh golongan
koperasid. timbangan menggambarkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar
dari koperasie. bintang perisai menggambarkan landasan idiologi koperasi adalah
Pancasilaf. pohon beringin menggambarkan koperasi mempunyai sifat sosial dan
berakar kuat pada masyarakatg. tulisan koperasi Indonesia menggambarkan
kepribadian koperasi Indonesiah. warna dasar merah putih menggambarkan sifat
nasional koperasi IndenesiaLandasan koperasi Indonesia• Landasan ideologi :
pancasila• Landasan struktural yaitu UUD 1945• Landasan operasional yaitu UU no
25 tahun1992• Landasan mental yaitu solidaritasTujuan koperasiMenurut UU no 25
tahun 1992 pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesehjateraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil, dan makmur
berlandasan pancasila dan UUD 1945.Prinsip Usaha koperasiMenurut pasal 5 UU no
25 tahun 1992 tentang perkoperasian prinsip usaha koperasi adalah sebagai
berikut:Keanggotaan bersifat sukarela dan terbukaPengelolaan dilakukan secara
demokratisPembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan
besarnya jasa usaha masing-masing anggotaPemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modalKemandirian.Sejarah KoperasiSejarah nasionalMenurut Drs.M.Hatta
yang di maksud usaha berdasar atas asas kekeluargaan dalam pengolahan koperasi
adalah di hilangkannya pemilihan antar buruh dan majikan. Hal ini di lakukan
dengan cara di ikut sertakan buruh sebagai pemilik perusahaan artinya,bekerja
secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama dengan menggilangkan corak
individualisme.Secara historis, gerakan koperasi di indonesia telah di mulai
sejakjaman penjajahan Belanda. Misalnya, pada tahun 1896 seorang Patih di
Puwokerto, yaitu R.Wiria Atmanja mendirikan sebuah Bank pertolongan dan
koperasi simpan pinjam.Untuk menggembangkan dirinya koperasi melaksanakan 2
prinsip yang lain, yaitu pendidikanperkoperasian dan kerjasama antar
koperasi.Pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi merupakan
prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan.Memperluas wawasan
anggota, dan memperkuat solidaritasdalam mewujutkan tujuan koperasi
Sejarah
InternasionalPelopor pertama berdirinya koperasi konsumsi didunia adalah Robert
Owen dari Inggris dan Beliau di sebut sebagai Bapak koperasi konsumsi.Ia
mempelopori berdirinya koperasi konsumsi”Rochdale” (nama sebuah kota di Inggris
) yang didirikan oleh 28 orang buruh pabrik tekstil yang sepakat mendirikan
sebuah toko untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiriPelopor lahirnya kopersi
kredit di dunia adalah Schulze Delitzch dari Jerman, yang mendirikan bank
tabungan dan kredit yang ditujukan khusus untuk kaum pengusaha dan kaum
menengah. Pelopor koperasi lainnya adalah Friederich Raiffeisen yang mendirikan
koperasi kredit untuk kaum buruh dipedesaan.Pelopor lahirnya koperasi produksi
adalah Charles Fourier dan Louis Blanc dari Prancis. Kaum buruh yang tertindas
oleh kaum kapitalis kemudian berhimpun untuk mengumpulkan modal yang digunakan
untuk mendirikan perusahaan dan memproduksi barang. Perusahaan yang mereka
dirikan itu merupakan koperasi produksi.Cara pengembangan dan pembinaan
koperasiUntuk mengembangkan kehidupan koperasi Indonesia dapat ditempuh dengan
cara sebagai berikut:Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian
untuk meningakatkan kemampuan kepemimpinan koperasiMenyelenggarakan kerja sama
antar koperasi sehingga koperasimempunyai daya saing yang kuat terhadap sektor
usaha swasta dan perusahaan negaraMeningkatkan kesadaran para anggota dan
masyarakat terhadap manfaat berkoperasi yang dapat detenpuh melalui
pameran-pameran dan penyebaran informasi lainya. Koperasi menghasilkan
keuntungan/laba.Menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong
pertumbuhan dan permasyarakatan koperasiMemberikan bimbingan, kemudahan, dan
perlindungan terhadap koperasi dengan cara memberikan kesempatan usaha
seluas-luasnya kepada koperasiMemberikan bantun modal terhadap koperasi yang
diikuti dengan bantuan bimbngan pengeloalaan usaha koperasi serta bantuan
teknologi dan pengelolaanya baik dari pemerintah, maupun perusahaan-perusahaan
besar sebagai bapak angkat.Keaggotaan koperasia. Anggota koperasi merupakan
pemilik dan sekaligus pengguna jas koperasib. Keanggotaan koperasi dicatat
dalam buku daftar anggotac. Anggota koperasi ialah setiap warga negara
Indonesia yang mapu melakukan tindakan hukum ataukoperasi yang memenuhi
persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam anggaran dasard. Koperasi dapat
memiliki anggota luar biasa yang persyaratan, hak, dan kewajiban, keanggotanya
sebagaimana dalan Anggran dasare. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan
kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasif. Keanggotaan koperasi adapat
diperoleh dan diakhiri setelah syarat keanggotaan sebagaimana diatur dalam
Anggaran dasarg. Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindah tangankanh. Setiap
anggota koperasi mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi
sebaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Kewajiban-kewajiban
anggota koperasi :a. Mematui Anggaran Dasar (AD)dan anggaran rumah tangga (ART)
serta keputusan yang telah disepakati dalamrapat anggaotab. Berpartisipasi
dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasic. Mengembangkan dan
memelihara kebersamaan berdasarkan atas asas kekeluargaan.Hak-hak anggota
koperasi:a. Menyadari, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat
anggotab. Memilih dan atau dipilih menjadi anggota pengirus atau pengawasc.
Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar.d.
Mengemukakan saran atau pendapat kepada pengurus diluar rapat anggota baik di
minta maupun tidak dimintae. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang
sama antara sesama anggotaf. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan
koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasarPermodalan koperasi1) Modal
sendiriModal sendiri yaitu modal yang sifatnya menanggung resiko antara lain
:Simpanan pokok, yaitu simpanan anggota yang hanya di bayar sekali selama
menjadi anggota koperasi dan besarnya di tentukan dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga KoperasiSimpanan wajib, yaitu simpanan anggota yang di
bayar secara rutin dan besarnya di tentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga KoperasiDana cadangan, yaitu penyisian dari Sisa Hasil Usaha
Koperasi yang tidak di bagikan kepada anggotaHibah, yaitu bantuan dari pihak
ketiga yang tidak memikat2) Modal pinjamanAnggota, termasuk didalamnya adalah
simpanan sukarelaKoperasi lain dan atau anggotayaBank dan lembaga keuangan
lainyaPenerbitan obligasi dan surat utang lainyaSumber lainya yang sah
D.
Mengidentifikasi tentang cara pendirian, tujuan, peranan, ciri-ciri, manfaat,
RAT, cara pembagian SHU, pembubaran dan jenis-jenis usaha koperasi.Langkah
–langkah pendirian koperasi1. Tahap awal pendirian koperasia) Ada kelompok
orang-orang yang mempunyai kepentingan yang samab) Memiliki tujuan yang sama
untuk memperoleh kemudahan dalam usaha dan meningkatkan sejateraan umumc) Ada
calon anggota sekurang-kurangnya 20 orang yang berada dalam wilayah kerja yang
tidak terlalu jauhd) Adanya seorang tokoh yang mampu menjadi pelopor pendirian
koperasi2. Tahap persiapan pendirian koperasia) Ada prakasa/tokoh dan pelopor
pendiri koperasi dan keinginan yang kuat dari masyarakat caln anggota yang
direalisasikan dalam bentuk panitia pembentukan pendiria koperasib)
Mempersiapkan konsep dasar anggaran dasar koperasi,contoh konsep anggaran dasar
dapat diminta dari departemen koperasi setempat.c) Setelah bahan-bahan
persiapkan,panitia pendirian koperasi mengundang calon anggota sekelompok
orangnya sekurang kurangnya 20 orang, para penjabat pemerintah setempat dan
kepala kantor koperasi setempat. Dalam undangan tersebut sudah ditentukan
tempat, waktu rapat, dan susunan acara rapat.3. Pelaksanaan Rapat Pendirian
KoperasiDalam pelaksanaan rapat pendirian koperasi, minimal harus membahas
agenda sebagai berikut.a) Latar belakang pendirian koperasib) Maksud dan tujuan
pendirian koperasic) meminta persetujuan pendirian koperasi kepada peserta
rapatd) Perumusan dan penjelasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Koperasi. Dalam anggaran dasar sekurang kurangnya membuat hal-hal, seperti
daftar nama pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan bidang usaha,
ketentuan menganai keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka
waktu berdirinya, pembagian sisa hasil usaha, dan mengenai sanksi-sanksi.e)
Penetapan orang-orang yang menandatangani akta pendirian koperasif) Pemilihan
dan pengangkatan pengurus dan pengawas koperasi4. Tahap pelaporan dan pengajuan
badan hukum koperasiSetelah rapat pendirian koperasi selesai, penggurus yang
terpilih mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti hasil keputusan rapat dengan
melakukan langkah-langkah sebagai berikut:a) membuat buku daftar anggota dan
buku daftar pengurusb) Membuat laporan secara tertulis tentang rapat pendirian
koperasi kepada pemerintah setempatc) Membuat dan mengajukan permohonan
penggakuan badan hukum koperasi kepada kantor departemen koperasi setempat,
biasanya berada di ibukota kabupaten/ kotamadya. Surat permohonan tersebut
harus sebagai berikut1) Akta pendirian koperasi (rangkap 2)2) Petikan berita
acara rapat pembentukan koperasi yang memuat jumlah peserta rapat, jumlah
anggata dan nama yang di beri kuasa untuk menandatangani akta badan hukum
koperasi3) Neraca awal koperasi
Jenis-jenis
koperasia) Menurut usaha pokoknya• Koperasi konsumsi: koperasi dengan tujuan
utamanya menyediakan barang-barang untuk keperluan anggota sehingga anggota
memperoleh barang yang dibutuhkan dengan harga terjangkau• Koperasi
kredit/koperasi simpan pinjam: adalah koperasi yang kegiatan usahanya
menyelenggarakan simpan pinjam untuk para anggotanya yang bertujuan membantu
para anggota memperbaiki keadaan ekonomi dengan cara maminjamuang dengan bunga
ringan.• Koperasi produksi : adalah koperasi yang usahanya untuk menhasilkan
barang dan jasa bersama-sama.b) Koperasi menurut lapangan usahanyaKoperasi
pertanian: yaitu koperasi yang bergerak di bidang pertanian,seperti palawija,
pertanian sawah dan ladangKoperasi peternakan: yaitu koperasi yang bergerak
dibidang peternakan seprti peternakan sapi, ayam,dllKoperasi perkebunan:
koperasi yang bergerak pada lapangan usaha bidang perkebunan.Koperasi nelayan :
yaitu koperasi yang anggotanya para nelayan. Tujuan membantu para nelayan
memenuhi kebutuhan dan membantu menyalurkan ikan hasil tangkapannyaKoperasi
industri : koperasi yang anggotanya industri kecilKoperasi jasa : koperasi
untuk memberikan pelayanan jasa kepada anggotanya seperti koperasi angkutan dan
koperasi asuransic) Koperasi menurut unit usahanya:Koperasi serba usaha (Multy
Purpose Cooperative) yaitu koperasi yang memiliki lebih dari satu bidang usaha,
misalnya KUD dan KSUKoperasi satu jenis usaha (Single Purpose Cooperative)
koperasi yang memiliki satu jenis usaha misalnya koperasi kredit dan koperasi
konsumsi.d) Menurut tingkatannya :Koperasi primer: koperasi yang beranggotakan
orang seorang. Jumlah anggota minimal 20 orang. Menurut koperasi yang paling
rendah tingkatanya. Contoh KUD,Koperasi sekunder: koperasi yang anggotanya
badan-badan hukum koperasi. Koperasi sekunder dibagi menjadi 3 yaitu:Pusat
koperasi: merupakan koperasi yang didirikan sekurang-kurangnya 5 koperasi
biasa. Tingkat kedudukannya di kotamadya atau kabupaten. Contoh: Pusat Koperasi
Unit Desa Kabupaten BandungGabungan koperasi: merupakan koperasi yang didirikan
sekuramh-kurangnya 3 pusat koperasi. Tingkat kedudukanya di provinsi contoh:
Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) provinsi Jawa TengahInduk
koperasi: merupakan koperasi yang sekurang-kurangya beranggota 3 gabungan
koperasi. Tingkat kedudukanya di ibu kota negara atau tingkat nasional. Contoh:
INKUD ( Induk Koperasi Unit Desa)Pembubaran Koperasi :Yang berhak membubarkan
koperasi :a. Keputusan rapat anggotab. Pemerintah, jika :1) Koperasi
bertentangan dengan undang-undang yang berlaku2) Kegiatannya bertentangan
dengan kepentingan umum3) Kelangsungan hidupnya tidak bisa diharapkan lagi
Rapat
Anggota Tahunan (RAT)Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi
dan dilakukan paling sedikit 1 kali dalam setahun. Rapat anggota menetapkan :a.
Anggaran Dasarb. Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha
koperasic. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawasd.
Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta
pengesahan laporan keuangane. Pengesahan dan pertanggungjawaban pengurus dalam
pelaksanaan tugasnyaf. Pembagian Sisa Hasil Usahag. Penggabungan, peleburan,
pembagian dan pembubaran koperasi
Sisa
Hasil Usaha (SHU)SHU merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk
pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.Contoh pembagian SHU :Pada Koperasi
Unit Desa (KUD) “Maju Sejahtera” perhitungan SHU tahun berjalan Rp 30.000.000,
jumlah simpanan pokok dan wajib anggota Rp 80.000.000, omset penjualan selama 1
tahun Rp 100.000.000. SHU diantaranya dialokasikan 20 % untuk jasa simpanan dan
25 % untuk jasa pembelian. Nn. Tya Ariesta sebagai anggota koperasi itu
memiliki simpanan pokok Rp 100.000 dan simpanan wajib Rp 300.000. Selama 1
tahun ia telah berbelanja dikoperasi itu senilai Rp 500.000. Bagian SHU yang
diterima Nn. Tya Ariesta adalah ….
Jawaban
:Jasa simpanan 20% x 30.000.000 = 6.000.000Jasa pembelian 25% x 30.000.000 =
7.500.000SHU yang diterima Nn. Tya Ariesta adalah :
SHU
= 30.000 + 37.500= 67.500
Tidak ada komentar:
Posting Komentar